Cirebon – Sejumlah aktivitas kantor DPRD Kabupaten Cirebon diberhentikan sementara selama empat hari. Kebijakan tersebut menyusul adanya sejumlah pegawai dikabarkan positif COVID-19.
Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan kebijakan lockdown atau penutupan sementara dilakukan sejak 12-15 Desember. “Keputusan tersebut, berdasarkan rapat pimpinan dewan,” kata Nanan dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (14/12/2020).
Dalam keterangannya, sejumlah anggota dewan dan pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani swab atau tes usap pada 8 dan 10 Desember lalu. Nanan mengatakan anggota dan pegawai kantor DPRD disarankan untuk melakukan work from home (WFH). Namun, Nanan mengatakan ada sebagian kegiatan yang tetap dilakukan di kantor DPRD.
“Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya,” kata Nanan.
Nanan menjelaskan alasan adanya aktivitas yang harus dilakukan di kantor dewan. Salah satunya pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon 2021. Saat ini RAPBD masih dalam tahap evaluasi gubernur.
“Hal tersebut sangat penting untuk segera diselesaikan. Kalau aktivitas di DPRD berhenti total, maka nantinya bisa menghambat penetapan APBD 2021,” kata Nanan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari DPRD dan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon terkait jumlah anggota dewan dan pegawainya yang terkonfirmasi COVID-19.
Sudirman Wamad – detikNews