Rabu, 1 juni 2022. LAKRI News.
Kemarin 31 Mei 2022, Pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di kabupaten Minahasa telah selesai di gelar. Diikuti oleh 98 desa yang berada di 22 kecamatan, salah satunya Desa Mahembang kecamatan Kakas. Warga tampak begitu antusias dalam mengikuti pesta demokrasi ini, itu terlihat dengan kehadiran masyarakat Desa Mahembang memadati TPS untuk memberikan hak suara memilih Hukum Tua yang mampu membangun dan mensejahterakan masyarakat. Dipelaksanaan Pilhut kali ini masyarakat berharap penyelenggara dan pelaksana harus jujur dan adil serta ketegasan Aparat Penegak Hukum untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan dalam berdemokrasi agar menghasilkan pemimpin yang jujur dan selalu menjalankan Tupoksinya berdasarkan Konstitusi. Tapi sangat disayangkan Pilhut kali ini tidak berjalan sesuai harapan warga Desa Mahembang karena adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon Hukum Tua berinisial (OB) yang notabene adalah sang Petahana. Warga Desa Mahembang sangat kecewa dengan dugaan temuan politik uang yang dilakukan oleh OB bersama tim suksesnya dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan politik dari warga desa.
Sejak tanggal 30 mei 2022 malam,kira kira pukul 21.00 WITA. Suami dari OB berinisial (BM) dan adik kandung dari OB berinisial (OFB) membagi bagikan amplop putih berisi uang sebesar Rp.200.000., tempat pembagian pun berbeda beda. Ada yang di bagikan di jalan,dengan cara berpapasan dengan beberapa warga yg kebetulan baru selesai beribadah rukun di desa setempat,ada pula yg di antarkan langsung ke rumah rumah warga. Praktik politik uang yang dilakukan oleh OB cs berpotensi menimbulkan opini bagi sebagian masyarakat,bahwa ini bisa menciptakan Hukum Tua yang Korup.
Target utama dari OB adalah kaum Milenial,dan bukan hanya itu saja. Berbagai dugaan intervensi dan ancaman terhadap wargapun di lancarkan OB untuk memuluskan perjalanan nya menuju 01 desa mahembang. Warga desa di haruskan untuk memilih OB dalam pilhut kali ini dengan ancaman dana BLT tidak akan di cairkan atau di gantikan dengan nama yang lain,karena OB katakan dia bisa mengendalikan administrasi desa meskipun sudah tidak menjabat.
Pernyataan OB itulah yang membuat ketakutan tersendiri bagi warga Desa Mahembang. OB dan adik kandung nya OFB juga diduga menukarkan surat undangan /surat panggilan untuk hadir di pilhut dengan uang sejumlah Rp.200.000 dengan tawaran harus memilih OB atau Golput.”Mantan bilang sudah jo ba pilih,pigi jo kaluar kampung nanti kita kase doi asal bawa kamari itu surat panggilan,”ujar JR salah satu warga desa mahembang. Hal lain pun di rasakan HR bersama istrinya. OB diduga mengancam akan menagih uang ijon (hutang) apabilah di pilhut tidak memilih OB dan kalau memilih OB di anggap ijin(hutang) telah selesai/impas.
OB dengan arogansinya bagaikan lingkar setan yg terus menggurita dan mencekik warga,apalagi mengingat letak geografis desa mahembang sangat jauh dari ibu kota pemerintah kabupaten Minahasa,sehingga memungkinkan hal seperti ini terus terulang karena kurang nya monitoring dari pihak terkait di tambah juga dengan sulit nya akses jaringan telefon maupun internet untuk memudahkan warga desa dalam memberikan informasi ataupun menyampaikan keluhan warga desa kepada pemerintah kabupaten.
Warga desa mahembang sangat mengharapkan adanya perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait atas berbagai kecurangan yang terjadi untuk memenangkan kekuasaan politik dalam pilhut desa mahembang,karena embrio hadirnya pemimpin desa yang jujur dan berintegritas adalah dari proses awal pemilihan. Jika pelaksanaan nya berjalan dengan baik dan benar,atau sesuai dengan prosedur,maka akan melahirkan pemimpin desa yang amanah dan bermartabat bagi desa mahembang yg lebih baik..
Sumber Rizky.
Release Engko