BOGOR – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor.
Informasi yang diterima Tribun, Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi, Sabtu (28/11/2020) malam.
Habib Rizieq Shihab menjalani perawatan di RS Ummi sejak beberapa hari lalu akibat kelelahan.
Terkait informasi kaburnya Habib Rizieq, pihak RS Ummi belum bisa dikonfirmasi.
Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat dan Direktur Umum Najamudin, tidak merespon konfirmasi yang disampaikan TribunnewsBogor.
Terpisah, Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, Habib Rizieq Shihab kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50 WIB tadi malam.
“Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan MRS,” katanya.
Untuk lebih jelasnya Kombes Pol Hendri Fiuser mempersilakan TribunnewsBogor menanyakan ke RS Ummi dan Satgas Covid.
Hasil Swab
Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyampaikan surat kepada Ketua Satgas Covid-19 Bima Arya Sugiarto terkait hasil pemeriksaan swab test.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat keberatan hasil swab Rizieq Shihab dipublikasi.
Agus menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublikasi data pasien
“Kami tekankan sekali lagi kami dari Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublis data pasien jadi untuk semua, kami tidak pernah mempublis data pasien,” ujarnya di Balaikota Bogor Sabtu (28/11/2020)
Agustian Syach memastikan bahwa kepentingan Satgas Covid-19 adalah untuk bersinergi dan berkordinasi dalam penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah yang tepat selanjutnya.
Terlebih saat ini pasien terindikasi berstatus ODP dari klaster petamburan.
“Kami sangat menghargai privasi pasien kami tidak pernah mempublikasi data pasien tapi kami meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah yang tepat untuk selanjutnya,” ujarnya.
Untuk itu Ia pun meminta kepada pihak rumah sakit untum bersinergi dan berkolaborasi.
Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
“Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun,” katanya.
Karena hasil swab menjadi penting untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
Sumber Berita: tribunnews.com