INSTURUKSI KAN SELURUH JAJARAN DIDAERAH DPN LAKRI SIAP PERANG LAWAN MAFIA DANA BANSOS

DPN LAKRI NYATAKAN PERANG LAWQN MAFIA BANSOS COVID
“Jangan Sembelih hak hak rakyat siapa pun dia aparatur Negara yang lakukan korupsi dana bantuan covid akan berhadapan dengan Team Satgas Garuda dari Lakri.

Jakarta.
Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Repubik Indonesia (DPN LAKRI) Membantuk Team Satgas Garuda untuk mengawal Proses penanggulangan Covid19, dana bantuan sosial dan penyaluran nya di daerah.
Sekertaris Jenderal DPN LAKRI Bejo Sumantoro mengatakan sangat penting membentuk team independen untuk mengawasi proses penanggulangan Covid19 dan penyaluran Bantuan Sosial Covid19 sebab sudah banyak kasus yang terjadi di mana banyak sekali penyelewengan yang di lakukan oknum aparatur yang ada.
“Ada banyak sekali data yang sudah lakri kumpulkan dari seluruh daerah dimana terjadi indikasi Pungli dan korupsi yang melibatkan para aparatur pemerintahan mulai dari pemerintahan desa sampai kepada pemerintahan daerah dan bahkan sampai pada elit-elit di pusat,” imbuh Bejo Sumantoro.
“Dalam beberapa kasus misalnya dana bantuan BLT UMKM Sebesar 2,4 juta rupiah dimana dana itu di tujukan untuk masyarakat usaha kurang mampu yang terdampak Covid19, fakta mencengankan dana itu di potong oleh oknum-oknum aparat desa sebesar Rp.150.000,- sampai dengan Rp.350.000,- per Penerima bantuan dengan bebagai macam alasan mulai dari untuk administrasi, ucapan terima kasih dan lain-lain.
“Ada juga dana bantun yang di ambil dari dana desa atau BLT DANA DESA Sebesar Rp.600.000,- yang di temukan oleh team Lakri di lapangan paling banyak adalah data penerima fiktif dimana oknum aparatur memasukan ke daftar penerima adalah warga yang sudah tidak berdomisili di daerah tersebut, bahkan banyak penerima yang sudah pindah ke alam baka pun menerima bantuan BLT DANA DESA (meninggal),” terang Bejo Sumantoro sembari tertawa kecil.
Lanjut menurut Bejo sumantoro Ini Adalah sebahian kecil dari kasus Yang akan lakri angkat ke Ranah Hukum dan memastikan pelaku nya harus di karantina di LEMBAGA PEMASYARAKATAN. (Lapas.red)
“Ada banyak kasus termasuk dengan ada penemuan Lakri tentang pelatihan satgas Covid19 yang di lakukan di beberapa daerah hanya menghamburkan uang negara dan tidak efesien hadir kan satgas covid19 yang mempunyai ketrampilan atau keahlian kusus untuk pencegahan Covid19, yang di kawatirkan korupsi Berjemaah ini akan semakin bergulir menjadi permasalahan yang besar di tengah Pandemi Covid19 ini.
“Saya berharap kebijakan pemerintah yang luar biasa baik ini juga diawasi oleh pemerintah dengan ketat bila perlu melibatkan lembaga swadaya yang independen yang memang bergerak dan beraktifitas dalam pengawasan. Tutup Bejo sumantoro.
Sementara itu Hms Samuel Lee Lahengko Ketua Umum Lakri Menegaskan sangat penting adanya pengawasan secara independen terhadap penggunaan keuangan Negara untuk penanggulangan covid19.
“Dana Covid19 yang sudah di kucurkan sangatlah besar Ratusan Triliyun Dana di kucurkan pemerintah tentunya ini sangat menggiurkan oknum elit samapi ke oknum se tingkat desa dan kelurahan.
“Contoh nya ada kasus dimana pasien yang meninggal di rumah sakit lalu oleh pihak rumah sakit menyatakan bahwah pasien tersebut harus di makam kan sesuai dengan standard Prokes Covid19 padahal Pasien Meninggal dikarenakan penganiayaan yang di alamainya saat rumah nya di rampok pada saat di larikan ke Rs yang bersangkutan dalam keadaan koma setelah beberapa hari di rumah sakit korban di nyatakan meninggal dan pihak rumah sakit menyatakan meninggal karna covid19 dari hasil investigasi yang di temukan oleh Lakri di lapangan ternyata hasil tes swab nya negatif dan banyak kejanggalan yang di temukan dilapangan termasuk upaya pihak Rs melakukukan lobi kepada pihak keluarga almarhum untuk tutup mulut dengan imbalan sejumlah uang, ini sangat parah dan ini bukan hanya satu kasus ada ratusan kasus yang kami temukan di lapangan, Tegas nya.
“Dari sistem penanggulangan yang tidak singkron antara pemirintah pusat dan daerah juga antara kebijakan provinsi dan kabupaten kota mengakibat kan banyak peluang kebocoran anggaran Covid19 terjadi di hampir seluruh pemerintahan yang ada.
“Kita tidak bisa membiarkan ini terjadi terus menerus akan terjadi kesenjangan di tengah masyarakat di mana masyarakat semakin terpuruk ekonomi, dan kehidupan sosial nya dimana masyarakat akan melihat ketidakadilan pemerintah atas situasi dan kondisi masyarakat yang terpuruk saat ini., Imbu nya.
“Ini adalah bom waktu buat kita, dimana peningkatan Penderita Covid19 semakin bertambah dan lagi lagi kita harus di perhadapkan dalam sitasi di mana pembatasan Sosial Berskala besar kembali di lakukan semakin menambah penderitaan masyarakat dan kita tidak boleh hanya menerapkan aturan atau tegas dengan aturan, tapi pengawasan dan laporan dugaan pungli dan korupsi yang terjadi tidak maksimal di lakuakan tindakan hukum yang tegas. Katanya dengan nada yang tegas.
Sewajib nya siapa pun dia apa pun jabatannya ketika dia melakukan punli,kecurangan dan korupsi dalam penyaluran Bansos dan DANA Bantuan Covid19 harus Dihukum seberat beratnya karna ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan kita tidak boleh memandang ini tidak penting.
Selanjutnya Lahengko menyatakan, ” oleh sebab itu kami Dewan Pimpinan Nasional Lakri Membentuk Team Satgas Garuda untuk melakukan investigasi mulai dari desa ke desa dan akan melakukan upaya Hukum terhadap para pelaku Korupsi Bansos dan Dana bantuan pemerintah untuk mayarakat terdampak covid19, Presiden Sudah memnginstruksi kan untuk tidak boleh memotong dana bantuan dan bansos, tapi faktanya korupsi tetap saja terjadi dan kalau ini terjadi maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan Jokowi-ma’ruf akan semakin tergusur dan bukan tidak mungkin akan menciptakan masalah baru di pemerintahan Jokowi-ma’ruf. Kata pria yang juga adalah Ketua Umum Dpp Team Garuda Jokowi (relawan).
“Inti nya saya menghimbau pemerintah memberikan ruang buat Lembaga dan organisasi yang mau membantu pemerintah dalam pengawasan bantuan sosial dan dana bantuan covid19 jika ada temuan tindak pidana korupsi maka harus di lakukukan proses hukum yang tegas buat para pelakunya supaya ada efek jera dan tidak ada yang bermain main dengan situasi saat ini.
“Lihat saja nanti kehadiran Team Satuan Tugas Team Garuda akan bongkar pratek nakal para oknum aparatur pemerintah yang nakal.
“Dan kita akan penjarakan mereka!
Tegas nya sambil menutup perbincangan yang di lakukan via phone.

Dengan ada nya Satgas Team Garuda Bentukan DPN LAKRI Yang nanti akan di teruskan ke seluruh pimpinan Provinsi dan kabupaten kota diseluruh Indonesia di harap kan masyarakat mau bahu membahu menyampaikan kepada Satgas Team Garuda untuk di lakukan “Investigasi” oleh Satgas Team Garuda DPN LAKRI untuk di teruskan ke Ranah Hukum.
Jangan biarkan oknum aparatur jahat mengkebiri hak hak masyarakat. (Epen Bole)

Bagikan:

16220055377064242910

Berita Terbaru

Daftar Kategori

Berita Teknologi

Berita Populer