Di tengah kegaduhan masalah kerumunan Habib Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bicara soal keamanan di Jakarta. Menurut Fadil Imran situasi Ibu Kota saat ini kondusif.
Namun Fadil Imran kemudian menyinggung soal ormas yang berperilaku preman. Jenderal bintang dua ini menegaskan pihaknya akan menindak tegas ormas-ormas yang berperilaku preman tersebut.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman,” tutur Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/13/2020).
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Indonesia, khususnya di Jakarta. Ia juga menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme.
“Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi,” imbuh Fadil Imran.
Fadil Imran kemudian kembali menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang berperilaku preman. Ia berjanji akan menindak tegas ormas yang bergaya preman.
“Dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas,” tegas Fadil Imran lagi.
Seperti diketahui, publik akhir-akhir ini dibuat gaduh oleh masalah kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 13 November 2020. Kerumunan massa Habib Rizieq membuat aparat turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kasus tersebut malah sudah ditingkatkan ke penyidikan. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah menjalani klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Sejumlah saksi lainnya yang berkaitan, mulai pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga panitia acara, sudah ada yang diperiksa. Habib Rizieq sendiri dijadwalkan diperiksa pada Senin, 7 Desember 2020.
Upaya polisi melayangkan surat panggilan kedua ke Habib Rizieq sempat dihalang-halangi oleh massa Laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini bahkan membuat Kapolri Jenderal Idham Azis geram.
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua,” tegas Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
“Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” sambungnya.
Karena itu, Idham meminta seluruh pihak, termasuk ormas, patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia. Dia mengingatkan ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum.
“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham. [detik.com]