Ketua Tim Investigasi LAKRI Sulut Mendesak Kapolres Tomohon Menertibkan Galian C Di Kota Tomohon

Tomohon 29/01/2023

Maraknya Galian C Ilegal di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat tanggapan dari Ketua Tim Investigasi Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Sulut
.
Menurut Jamel Lahengko ketua Tim Investigasi LAKRI Sulut menjelaskan bahwa LAKRI mendapatkan informasi bahwa dari Data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut hanya ada 2 (Dua) perusahan yang terdata.

“Menurut data Dinas ESDM Sulut bahwa hanya PT Sekar Jaya Esa dan PT Bentara Prima yang tercatat dan sementara melakukan eksplorasi” Ucap Engko Sapaan Akrabnya

Namun menurut Engko selain dari kedua Perusahan tersebut masih ada aktivitas Galian C yang dilakukan oleh oknmum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu telah mendapat teguran dari Dinas ESDM Sulut. Tragisnya teguran Dinas ESDM Sulut tersebut tidak digubris.

“Jika memang benar informasi yang kami trima bahwa oknum-oknum tidak bertanggungjawan ini tidak mendengarkan teguran Dinas ESDM, sebaiknya di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” Jelas Engko

LAKRI Sulut meminta pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Tomohon untuk mengambil tindakan menertibkan galian-galian C yang tidak berijin

“Kami minta Kapolres Tomohon mengambil tindakan tegas terkait galian C Ilegal yang tidak berijin” Tutup Engko

Bagikan:

16220055377064242910

Berita Terbaru

Daftar Kategori

Berita Teknologi

Berita Populer