Lakrinews.com – Kegiatan Tim LAKRI hari ini di Bandung, membongkar adanya DUGAAN MAFIA dalam PERBANKAN yang BERDAMPAK MERUGIKAN MASYARAKAT dan NEGARA dengan adanya DUGAAN NOTARIS yang TIDAK TERDAFTAR (ILEGAL) untuk membuat AKTA PERJANJIAN KREDIT bekerja sama dengan BANK-BANK NAKAL, OKNUM KPKNL harus mendapatkan SANKSI HUKUM atas KETELEDORAN dalam melakukan EVALUASI terhadap BANK NAKAL yang MINTA IZIN akan melakukan LELANG, yang JELAS-JELAS menggunakan NOTARIS ILEGAL dalam membuat AKTA PERJANJIAN KREDIT…!!! *Efran