MIRIS KORBAN TEWAS LAKALANTAS DI TAHAN PIHAK RS DAN DI VONIS COVID 19

Lakrinews.com.SULUT.Sungguh miris dan sangat keterlaluan.korban yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas setelah di bawa ke rumah sakit malah di tahan oleh pihak rumah sakit dengan alasan positiv covid19 dan tidak di perbolehkan oleh pihak rumah sakit untuk di bawa pulang oleh keluarga korban.24/12/2020

Pihak rumah sakit berdalih bahwa pasien adalah positiv C19 dan akan di makamkan secara Covid. Namun menurut pihak keluarga korban bersikeras bahwa korban tidak ada gejala positiv c19. Mereka meminta kepada pihak rumah sakit untuk menunjukan bukti pemeriksaan terhadap korban. Namun sampai saat berita ini di turunkan hasil dari tes terhadap korban tewas tidak di berikan oleh pihak rumah sakit yang berada di wilayah kota manado tsb.

Hal ini di benarkan oleh vek salah satu keluarga korban. Vek Menceritakan bahwa korban mengalami lakalantas dan sempat di rawat selama 2 hari di rumah sakit daerah. Namun akhirnya korban meninggal dunia, tetapi setelah korban akan di bawa pulang pihak keluarga. Pihak rumah sakit tidak memberi izin dengan alasan harus di makamkan secara protokol c19. Hal ini yang menjadi perdebatan karena menurut mereka pihak rumah sakit mengada ngada dalam memberikan vonis positiv covid.

Melalui salah satu ormas yang ada di sulawesi utara pihak keluarga memohon agar kiranya permasalahan ini di usut tuntas. Saat bersamaan kami menemui salah satu pengurus ormas BRIGADE PERMESTA di kantornya membenarkan bahwa kejadian ini akan di konfirmasi ke pihak rumah sakit. Kami akan turun ke lapangan besok hari ujar salah satu pengurus DPD BRIGADE PERMESTA yang berkantor di lippo plaza manado. (Pang5/Lakrinews.com)

Bagikan:

16220055377064242910

Berita Terbaru

Daftar Kategori

Berita Teknologi

Berita Populer