Pemerintah memberi hak kelola lahan seluas 1.000 meter persegi bagi 412 karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemberian hak kelola lahan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan PTPN VIII.
Pemberian hak kelola lahan sendiri akan dilakukan secara bertahap dan pertama seluas 412 hektare kepada 412 karyawan.
“Ketika Pak Jokowi bertemu dengan para serikat pekerja perkebunan, beliau menitipkan supaya PTPN ini milik negara tolong pikirkan inovasinya untuk memberikan kesejahteraan untuk para karyawannya,” ujarnya di Kantor Manajer Kebun Panglejar PTPN VIII, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.(15-4-2019)
Total hak kelola lahan di PTPN VIII seluas 800-900 hektare. Kriteria penerima yaitu karyawan yang telah bekerja di atas 10 tahun, sekaligus berkinerja produktif. Lahan-lahan tersebut nantinya akan ditanami komoditas alpukat khas kualitas impor.
tapi ketika team LAKRI menginvestigasi kelapangan bukanya masarakat terbantu atau merasa aspirasinya tersampaikan malah pihak PTPN menjalin komunikasi menjadikan argowisata dengan PT JASWITA untuk menutupi sekitar 3.952 hingga 5.152 ribu karyawan dan pimpinan PTPN VIII hingga saat ini belum mendapatkan SHT tersebut.
Ketika team LAKRI mewancarai seorang buruh perkebunan yang masa kerjanya 27 sampai 37 tahun hingga sampai sekarang santunan hari tua (SHT) belum kunjung di bayarkan Padahal masa pemutusan kerjanya di bulan Juli 2017 ujar pak Suherman dalam keteranganya Minggu (28/11)
dan team LAKRI pun segera menangapi keluh kesah pak Suherman untuk di sampaikan ke PTPN VIII. ketika kami berbicara melalui headphone dengan PTPN VIII yang di wakili pak Dede yang diteruskan ke bagian keuangan pak Erik. pak Erik menyampaikan bahwa santunan hari tua (SHT) masa kerja sampai Juni 2017 sudah terbayarkan sepenuhnya. tapi ketika team LAKRI menggali fakta dilapangan masih ada yang 2016 masih juga belum terbayarkan sungguh ironis.
Ketika PTPN VIII bekerjasama dalam penandatanganan MOU dengan PT JASWITA untuk menjadikan perkebunan argowisata malah yang menikmati hanyalah kapital kapital yang menikmati bukanya memberi kesejahteraan buat para pensiun malah pekerjalah yang menjadi penongton itulah yang di rasakan buruh pemetik teh sekarang ini.