Bandung, Laktinews – Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.
Sudah mengisyaratkan bahwa sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor akibat praktik KKN yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Memang, kenyataannya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang subur korupsi.
Salah satu contoh di kecamatan rancabali kabupaten Bandung Mark up anggaran Seperti program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan,program pemeriharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal serta program pengembangan wawasan kebangsaan yang sangat signipikan.
Ketika LAKRI NEWS
Maka dari itu lembaga anti korupsi republik Indonesia (LAKRI) akan segera melaporkan temuanya ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan (LAKRI) akan melaporkan hasil temuan tersebut ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar segera menindak lanjuti hasil temuan LAKRI ke kecamatan tersebut ( Rancabali) (28/01/2022) *AS*