Depok, 29 November 2021 –
Diskusi perkembangan dari Tim Siber Pungli LAKRI Desa Bojong Kab. Bogor di kediaman Sekjend LAKRI Bejo Sumantoro.
Membahas tentang pengaduan warga Desa/Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar),kepada LAKRI tentang pengurusan Sertifikat Tanah mengingat baru sebagian yang menerima haknya sebagian sudah dibagikan SERTIFIKAT TANAH Masyarakat, yang sebagian masih dalam proses.
Para warga sebelumnya mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019. Mereka pun sempat menyetorkan uang jutaan rupiah kepada panitia dan perangkat desa saat proses pendaftaran dan pengurusannya.
LAKRI mengingatkan kepada semua yang terlibat dalam pembuatan Sertifikat Tanah milik Masyarakat melalui PROGRAM PTSL jangan ada yang mempersulit apalagi melakukan PUNGLI kepada masyarakat.
semestinya masalah ini harus diselasaikan dengan cara-cara sesuai prosedur, jangan hambat hak masyarakat. Tim Siber Pungli LAKRI segera akan naikkan ke Ranah Hukum baik Perdata maupun secara Pidana. “Untuk semua Tim yang dilapangan Tetap semangat untuk membantu Masyarakat,” Tutur Bejo Sumantoro. (PSF)