Bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, DR Robby Dondokambey SSi MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa itu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten
menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.
Pemkab Minahasa merupakan entitas, satu dari tiga kabupaten/Kota tercepat dalam menyerahkan LKPD, hal itu mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA.
“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini,” kata Arief. Jumat (03/03/2023)
Wakil Bupati Minahasq mengatakan penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu, ” ujar Wabup.
Engko/Kepor